Pusat Tiket, Tour, Umrah dan Haji Khusus
Agen perjalanan selalu menjadi pihak yang paling dirugikan dari tutupnya maskapai penerbangan. Sudah beberapa kali maskapai mengalami bangkrut dan pailit, deposit para agen perjalanan ini selalu hilang tanpa ada yang dikembalikan. Posisi pengusaha perjalanan dalam Undang-Undang Kepailitan memang masuk yang paling buncit.
Posisi ini yang membuat mereka paling rentan, jika ada maskapai yang menyatakan bangkrut. Tercatat, sudah beberapa kali maskapai bangkrut, pihak agen perjalanan selalu tidak pernah mendapatkan kembali deposit mereka.
Sebut saja : Bouraq di awal tahun 2000 an, menyusul Jatayu, Adam Air. Pelita Air, Linus, Kartika, Mandala, Batavia dan Merpati. Bahkan kini salah satu maskapai yang sempat berhenti beberapa saat dan sempat beroperasi kembali, kini kembali menyatakan pailit...itu tidak adil, karena hilangnya deposit tersebut adalah uang mereka, namun dianggap aset oleh perusahaan. Walaupun demikian, pihak pengusaha juga tidak bisa berbuat banyak karena itu adalah aturan resmi.
Perlu diingat, sejak diterapkannya sistem e-ticket, pihak Agent diwajibkan melakukan deposit dengan nilai minimum yang bervariasi. Kita misalkan per Agent deposit minimum Rp. 10jt dan maskapai tersebut memiliki 2000 agent diseluruh Indonesia..sudah 20 M uang Agent yang mereka putar untuk kegiatan mereka. Dan perlu dicatat bahwa Agent menanamkan uang deposit mereka untuk sesuatu yang belum mereka pakai.
Dan ketika mereka tidak mampu menjalankan roda perusahaannya maka dengan santainya mereka bilang pailit dan uang agent tidak dikembalikan. Itu masih dari sisi uang deposit Agent, belum lagi hak agent komisi yang belum dibayarkan. Nah keanehan demi keanehan ini yang mengusik rasa keadilan kita para travel agent yang menaruh puluhan milyar rupiah di maskapai yang bersangkutan dalam bentuk top up deposit, tetapi ketika Pailit harapannya NOL besar untuk menarik kembali uang depositnya . Keanehan lain, mengapa uang top up deposit travel agent yang bukan harta pihak maskapai, dimasukkan sebagai boedel pailit ?
Ada pula faktor ketidaksetaraan dalam hubungan bisnis ( non equality business partnership) antara pihak maskapai dan Agent. Travel agent selalu dalam pihak yang lemah, yang seolah –olah bisa dipermainkan seenaknya oleh pihak maskapai penerbangan. Tapi kita melihat bahwa ada system besar yang menaungi bisnis penerbangan di Indonesia, tapi mengapa hal itu bisa terjadi. Sebuah pertanyaan besar ?
Batam : Komp. Ruko Panbil Blok E No 8 Mukakuning Batam (Layanan 24 Jam WA/Phone: 0813 6445 8405) Pin BB. 5B8798FB Surabaya : Komp. Niaga Sentosa 3A, Jl Letjend Sutoyo 140 Medaeng, Phone 031-8547791, 0822 3292 3828, 0857 0494 5612
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Tangisan Rasulullah untuk Pria Ini Mampu Guncangkan Arsy
Pusat Tiket, Tour, Umrah dan Haji Khusus Rasulullah SAW merupakan sosok manusia paling sempurna keimanannya kepada Allah SWT. Sama seperti...
-
Welcome To A-RAYA Tour and Travel.... Apakah Anda sudah siap untuk ikut menikmati berbagai kemudahan dan peluang penghasilan yang besar da...
-
Welcome To A-RAYA Tour and Travel.... Dear Valued Customer, 10 Mei 2012 hari ini...PT. Auwliya Raya Lintas Persada atau yang lebih fa...
No comments:
Post a Comment
Tidak diperkenankan memberikan komentar yang bersifat mendeskriditkan pihak lain, berbau SARA dan atau hal-hal yang bisa merugikan orang lain