Tuesday 16 December 2014

Hukum Istri Melawan Suami dalam Islam dan atau Pergi Meninggalkan Rumah

Pusat Tiket, Tour, Umrah dan Haji Khusus

Suami tidak perhatian, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenangkan biasanya dijadikan alasan untuk “melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri berani melawan suami dan bahkan meninggalkan suaminya” dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tindakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum Islam, tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.

Isteri yang berani melawan bahkan berbicara keras pada suami hingga meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah tapi justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri pembangkang dan lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga bisa menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah)

Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama “Dasim” tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami.

Pertanyaan : Apakah boleh seorang istri membentak atau bersuara atau berkata keras kepada suami jika suami itu salah ?

JAWAB: Tidak boleh. Suami adalah orang yang paling harus ditaati dan dihormati sorang istri. Rasulullah Saw menunjukkan betapa tinggi posisi suami bagi istri dengan sabdanya:

“Seandai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri utk sujud kepada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, At-Tirmidzi).

“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya…” (HR. Ahmad).

Sabda Nabi Muhammad SAW. “Dan sebaik-baik istri adalah yang taat kepada suaminya, bijaksana, berketurunan, sedikit bicara, tidak suka membicarakan sesuatu yang tidak berguna, tidak cerewet dan tidak suka bersuara hingar-bingar serta setia kepada suaminya.

“Sebaik-baiknya wanita — bagi suami — ialah yang menyenangkan ketika dilihat, patuh ketika diperintah, dan tidak menentang suaminya baik dalam hatinya dan tidak membelanjakan (menggunakan) hartanya kepada perkara yang dibenci suaminya” (H.R. Ahmad, An-Nasa-i , dan Al-Hakim).

No comments:

Post a Comment

Tidak diperkenankan memberikan komentar yang bersifat mendeskriditkan pihak lain, berbau SARA dan atau hal-hal yang bisa merugikan orang lain

Tangisan Rasulullah untuk Pria Ini Mampu Guncangkan Arsy

Pusat Tiket, Tour, Umrah dan Haji Khusus Rasulullah SAW merupakan sosok manusia paling sempurna keimanannya kepada Allah SWT. Sama seperti...